Rabu, 22 Februari 2012

Cara Mengetahui NUPTK

Sesuai dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia
Ditjen PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.
Untuk mengetahui NUPTK dapat dilakukan dengan 2 cara :
1. NUPTK SMS GETAWAY
Caranya kirim sms ke no: 081218582888  Format Pengiriman:  Nuptk#nama lengkap#tempat lahir#tanggal lahir
Contoh: Nuptk#junaidi abdillah#gresik#12-09-1976
2. NUPTK Browser



Klik panahpada kata kunci pencarian
Pilih sesuai yang ingin dicari



Caranya:
  1. Download aplikasi NUPTKWebBrowser
  2. jalankan aplikasi tersebut di komputer anda.
  3. manfaatkan fasilitas search engine berdasarkan nama, sekolah, tempat lahir dan lain-lain.
  4. Untuk pencarian berdasarkan Sekolah/Madrasah, pilih sekolah yang dimaksud kemudian klik tombol Cari. Tekan tombol Detail untuk melihat daftar PTK yang ada di sekolah tersebut.

Cara Menelusuri NISN
Saat ini untuk melihat data siswa ada dua kategori:
  • Pencarian berdasarkan NISN (untuk melihat data siswa). Caranya, memasukkan NISN.
  • Pencarian berdasarkan Nama (untuk melihat NISN). Caranya, memasukkan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir (format: TT/BB/tahun)
Bila ingin menelusuri NISN, klik gambar dibawah ini.