Cara Mengetahui NUPTK
|
Sesuai
dengan Permendiknas Nomor 8 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Ditjen PMPTK, pasal 8 menyatakan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas merumuskan serta
melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang peningkatan mutu
pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal. Secara khusus kehadiran UU
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen semakin memposisikan Ditjen
PMPTK pada posisi strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di
Indonesia
Ditjen
PMPTK juga memberikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
yang terdiri dari 16 digit numerik dan bersifat unik kepada PTK yang memiliki
informasi yang baik dan lengkap. Sistem pemberian nomor ini juga dilengkapi
dengan proses pencarian PTK yang terhitung ganda (double-counting) akibat
mengajar di beberapa sekolah atau bekerja di beberapa instansi pendidikan
untuk menghasilkan informasi tabulasi jumlah PTK secara riil.
Untuk mengetahui NUPTK dapat dilakukan
dengan 2 cara :
1. NUPTK SMS GETAWAY
Caranya kirim sms ke no:
081218582888 Format Pengiriman: Nuptk#nama
lengkap#tempat lahir#tanggal lahir
Contoh: Nuptk#junaidi abdillah#gresik#12-09-1976
2. NUPTK Browser
Klik panahpada kata kunci pencarian
Pilih sesuai yang ingin dicari
Caranya:
|